Mahmudi, pecinta filsafat.
Tulisan ini hendak mengcounter klasifikasi Kemenag dalam daftar penceramah “muktabarah” yang direkomendasi oleh Kemenag. Klasifikasi Kemenag dalam mendaftar para penceramah, konon didasari permintaan masyarakat untuk memilah mana penceramah yang baik dan mana penceramah yang tidak baik. Timbul ekses dalam klasifikasi tersebut. Yaitu ada penceramah yang “sudah melanglang buana” tidak masuk daftar penceramah.
Berangkat dari premis bahwa setiap manusia adalah Homo Retorikum (Makhluk Penceramah), maka sejatinya
pengklasifikasian tersebut tidak dapat dibenarkan. Artinya, tidak cukup
penceramah dijumlah dan didaftar seperti itu. Karena setiap orang adalah
penceramah. Lalu bagaimana solusinya?
Sejatinya biarkan semuanya mengikuti seleksi alam. Siapa yang mampu
beradaptasi dalam berceramah di situlah ia yang akan laris di kalangan
umat. Sebetulnya terdapat kesalahan dalam pemahaman masyarakat pada
umumnya. Dianggapnya penceramah tulen itu adalah mereka yang menguasai
kitab kuning, hafal materi keislaman, mendorong masuk surga dan sebagainya.
Inti berceramah sebetulnya berbicara di depan publik. Tidak lebih. Barang
siapa yang mampu berbicara di depan publik dialah penceramah. Bung Karno,
presiden pertama RI, adalah sosok penceramah yang mampu menggoncang dunia.
Cuma masalahnya di Indonesia, para pejabat Kemenag tertipu dengan
kriteria-kriteria yang ketat dalam sosok penceramah. Katanya menghidupkan
demokrasi. Bila benar ingin menghidupkan demokrasi, maka sepatutnya yang
dilakukan adalah perangkulan untuk semua. Tidak ada marginalisasi
penceramah. Salah satu ekses negatif keluarnya daftar penceramah Kemenag
adalah tersinggungnya sebagian penceramah yang sudah sering diundang ke
mana-mana.
Kalau hanya ingin mengikis terorisme dan radikalisme di Indonesia, tentunya
harus mencari akar masalahnya. Apakah ideologi atau politik yang mengitari
struktur luar (face structure) di dalam masyarakat.
Tampaknya Kemenag kurang begitu menguasai dalam pertarungan politik global
di mana terorisme adalah pancing dan kailnya. Supaya tidak larut dalam
diskriminasi penceramah nasional, maka Kemenag seharusnya menarik daftar
penceramah tersebut. Biarlah masyarakat yang memilih penceramah mereka
sendiri. Unsur pedagogik dalam hal ini perlu digalakkan. Untuk mengedukasi
masyarakat, maka diperlukan sekolah-sekolah Critical Theory yang
sumbernya adalah ilmu-ilmu sosial. Sudah saatnya masyarakat mandiri dan
bisa menjadi oposisi Kemenag.
Kalau masyarakat hanya diam, maka yang terjadi adalah pembodohan dan
pembusukan sistemik yang merajalela. Entah bagaimana nasib bangsa
ke depan. Masyarakat memang susah ditunggu. Untuk menyiasati hal ini,
masyarakat harus berani melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak
pro terhadap rakyat. Dalam hal ini prinsip Komunis memang perlu diterapkan.
Sekali lagi, prinsip hidup komunis, bukan komunisme- sebuah isme yang
selalu dicurigai.
(Sumber Gambar: tribunnews.com)
(Sumber Gambar: tribunnews.com)

Komentar Pembaca